Internet itu udah jadi
semacam candu buat sebagian besar rakyat Indonesia. Enggak dipungkiri sih,
karena segala yang kita butuhkan ada disana. Yang pengen belanja, disediain
toko online. Yang lagi suntuk, disediain game online. Yang lagi jomblo, disediain
pacar online.
Entah karena jumlah
tuna-asmara di Indonesia yang sudah semakin membludak, sosial media adalah
media yang paling banyak di akses di Indonesia. Dimana 79,7 % dari total
populasi di Indonesia adalah pengguna sosial media aktif! Pengguna sosial media,
yang akrab disapa netizen, terkenal sangat kritis pada kejadian-kejadian viral
yang sedang hot, punya rasa solidaritas yang tinggi, dan rata-rata punya jempol
berukuran besar! :D
Biar bagaimanapun, efek
sosial media lebih banyak buruknya daripada baiknya. Efek baiknya, sosial media
memberikan akses informasi tanpa batas, memperluas pergaulan, dan sebagai
sarana promosi yang murah dan efisien. Sedangkan sisi buruknya, sosial media
membuka peluang tindak kejahatan yang lebih luas dan berbahaya.
Lantas, sudahkah netizen
memanfaatkan sosial media dengan baik? Hmm... ternyata belum. Masih banyak oknum netizen yang memanfaatkan sosial
media sebagai media baru untuk tindak kejahatan, seperti penipuan, penculikan,
pornografi, bullying, pencitraan, prostitusi, penyebaran hoax, bahkan
pemerasan. Banyak korban netizen yang dirugikan karena adanya tindak kejahatan
dunia sosial media ini. Perlindungan hukum untuk melindungi netizen pun juga
masih minim.